Jika biasa memakai kata Bon, mengapa harus Bill?
Bill adalah bahasa Inggris, maknanya suatu dokumen permintaan pembayaran atas barang atau jasa yang telah diberikan dan ini umum diterapkan, misalkan pada rumah makan, kartu kredit, dan layanan jasa lainnya.
Dalam bahasa Indonesia sejatinya telah ada istilah yang serupa artinya, yaitu bon (dari bahasa Belanda) atau tagihan. Yang kita tak mengerti, sepertinya kita sering mendengar pramusaji restoran menyebutkan kata tersebut.Ketika kita meminta bon dan berkata, "Minta bonnya dong, Mas."
Sering saja dijawab kembali dengan, "Oh, minta bill ya, Pak?"
Sebenarnya, ada apa dengan kata bon? Mengapa beberapa orang lebih suka memakai kata bill yang bukan bahasa Indonesia? Atau kurang gaya karena bukan bahasa Inggris? Yah, kalau dari praktik penggunaan sehari-hari saja kita tidak menggunakan bahasa Indonesia, bagaimana mungkin kita berharap bahasa Indonesia bakal berkembang? Dan, mental minder-wardeg sebagai bangsa Indonesia tetap tertanam dalam jiwa. Dan, ingat bahwa Indonesia pernah dijajah Belanda sehingga banyak kata Indonesia yang diserap dari bahasa Belanda.
Posting Komentar untuk "Jika biasa memakai kata Bon, mengapa harus Bill?"