Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

#02 Lanjutan Pembagian Jenis Kata

1.4.  Kata Ganti atau Pronomina

Yang termasuk dalam jenis kata ini adalah segala kata yang dipakai untuk menggantikan kata benda atau yang dibendakan. 

Pembagian lama menggolongkan kata-kata ini ke dalam suatu jenis kata yang tersendiri. Ketentuan ini tidak dapat dipertahankan dari segi struktural, karena kata-kata ini sama strukturnya dengan kata-kata benda lainnya. Oleh karena itu dalam usaha mengadakan pembagian jenis kata yang baru kita akan menempatkannya dalam suatu posisi yang lain dari biasa.

Kata-kata ganti menurut sifat dan fungsinya dapat dibeda-bedakan atas:

1. Kata Ganti Orang atau Pronomina Personalia
2. Kata Ganti Empunya atau Pronomina Possessiva
3. Kata Ganti Penunjuk atau Pronomina Demonstrativa
4. Kata Ganti Penghubung atau Pronomina Relativa
5. Kata Ganti Penanya atau Pronomina Interrogativa
6. Kata Ganti Tak Tentu atau Pronomina Indeterminativa

1.4.1. KATA GANTI ORANG (PRONOMINA PERSONALIA)

Kata Ganti Orang yang asli dalam bahasa Indonesia, adalah:
Karena perkembangan dari zaman ke zaman, bahasa Indonesia kemudian mengambil atau meminjam bermacam-macam istilah yang berasal dari kata benda, baik dari bahasa Indonesia sendiri maupun dari bahasa-bahasa asing lainnya untuk dipakai sebagai Kata Ganti Orang. Hal ini disebabkan oleh berbagai-bagai faktor, misalnya antara lain tabu dalam bahasa atau disebut juga pantang bahasa, untuk merendahkan diri dan sebagainya.

Bila kita memperhatikan dengan cermat maka kata-kata benda yang biasa digunakan untuk menggantikan kata ganti orang yang asli, selalu atau biasanya menggantikan kedudukan orang I dan orang II. Jarang terjadi pada orang III. Mudah kita pahami, bila kita mengingat dalam hubungan atau percakapan sehari-hari, orang pertama selalu berusaha untuk menghilangkan kehadiran orang II, terutama bila orang II itu kedudukannya lebih tinggi dari orang I.

        Pada zaman lampau hal ini benar-benar dirasakan. Ketegangan yang timbul dalam hubungan langsung ini menyebabkan orang pertama berusaha mencari jalan keluar agar hubungan langsung itu ditiadakan atau dikurangi. Satu-satunya jalan keluar adalah menghadirkan sesuatu yang lain untuk menggantikan dirinya (orang I) atau menggantikan orang II tadi.

  Misalnya bila seorang berhadapan dengan seorang raja maka ia berusaha untuk menghilangkan kehadirannya dan kehadiran raja dengan menghadirkan seorang hamba atau sahaya untuk menggantikan dirinya, sedangkan untuk menggantikan kehadiran raja yang dianggapnya mempunyai kekuasaan yang luar biasa itu cukup dengan sepatu (paduka) atau debu yang melekat pada tapak sepatu sang raja tadi.

Begitulah terjadinya bermacam-macam kata ganti yang baru di samping kata ganti yang sudah ada. Karena perkembangan dan keadaan masyarakat zaman lampau, orang akhirnya tidak memikirkan lagi bahwa kata-kata tersebut sebenarnya berasal dari kata benda. Di samping itu penambahan kata-kata ganti dalam bahasa Indonesia terjadi karena pinjaman dari bahasa-bahasa lain.

Di antara kata-kata ganti yang baru yang terpenting adalah:

1.Untuk orang I:

Untuk orang pertama tunggal, guna menyatakan kerendahan diri dipakai kata-kata: hamba, sahaya (Sansekerta: pengiring, pengikut), patik, abdi. Sebaliknya untuk mengungkapkan sesuatu suasana yang agung atau mulia maka kata kami yang sebenarnya dipakai untuk orang pertama jamak dapat dipakai pula untuk menggantikan orang pertama tunggal. Ini disebut pluralis majestatis: misalnya bila Presiden berkata:

  Kami, Presiden Republik Indonesia, memerintahkan untuk menghapuskan buta huruf di seluruh Tanah Air.”

2. Untuk orang II:
Untuk orang kedua tunggal dipakai: paduka (Sansekerta: sepatu), tuan, Yang Mulia, Paduka Yang Mulia, saudara, ibu, bapak, Anda dan lain-lain. Semuanya ini dipakai untuk menyatakan bahwa orang yang kita hadapi jauh lebih tinggi kedudukannya dari pada kita. Kata kamu yang sebenarnya adalah orang II jamak dipakai pula sebagai pluralis majestatis untuk menggantikan orang II tunggal. Tetapi pada masa sekarang ini nilai keagungan itu sudah mulai tidak terasa lagi, karena terlalu sering dipakai.

3. Untuk orang III 
Dipergunakan juga kata-kata: beliau, sedang bagi yang telah meninggal dipakai kata: mendiang.

1.4.2. KATA GANTI EMPUNYA (PRONOMINA POSSESSIVA)

Kata ganti empunya adalah segala kata yang menggantikan kata ganti orang dalam kedudukan sebagai pemilik: -ku, -mu, -nya, kami, kamu, mereka. Sebenarnya pembagian ini dalam bahasa Indonesia tidak perlu, sebab yang disebut kata ganti empunya itu sama saja dengan kata ganti orang dalam fungsinya sebagai pemilik. Dalam fungsinya sebagai pemilik ini, kata-kata ini mengambil bentuk-bentuk ringkas dan dirangkaikan saja di belakang kata-kata yang diterangkannya:

bajuku = baju aku
bajumu = baju engkau /kamu
bajunya = baju n + ia, dan lain-lain.

Bentuk-bentuk ringkas ini yang diletakkan di belakang sebuah kata disebut bentuk enklitis. Bentuk enklitis ini dipakai juga untuk menunjukkan fungsi kata ganti orang, bila kata ganti orang itu menduduki jabatan objek atau mengikuti suatu kata depan: padaku, padamu, padanya, bagiku, bagimu, baginya, dan lain-lain.

Apabila bentuk-bentuk ringkas itu dirangkaikan di depan sebuah kata disebut: proklitis, misalnya: kupukul, kaupukul (lihat pada bahasan selanjutnya mengenai Prefiks /awalan di-).

Di atas telah kita singgung, bahwa apa yang dinamakan kata ganti empunya itu dalam bahasa Indonesia tidak perlu ada. Bahwa dalam bahasa Arab terdapat konsepsi ini, hal itu sejalan dengan struktur bahasa-bahasa tersebut. Untuk menjelaskan hal ini baiklah kita ambil contoh-contoh berikut. Kata saya dalam bahasa Arab adalah ana (انا) dengan mengambil bermacam-macam bentuk sesuai dengan fungsinya dalam kalimat: 

ana (saya) - انَا
dzahab-tu (saya telah pergi) - ذَهَبْتُ
adz-habu (saya akan /sedang pergi) - أذْهَبُ

Tetapi dalam fungsinya sebagai pemilik terdapat bentuk -i /-ya (ku/milikku), yang akan mengambil semua bentuk sebagai kata-kata sifat sesuai dengan kata benda yang diikutinya: 

kitabi (kitabku) - كِتَابِي
sayaroti (mobilku) - سَيَارَتِي
baiti (rumahku) - بَيْتَي
'alaya (atasku) - عَلَّيَ
dan lain-lain. 

Jadi kata i /ya mempunyai deklinasi (perubahan bentuk pada kata benda) tersendiri. 
Bahasa Indonesia tidak demikian halnya. Dalam segala hal kata saya misalnya tetap tidak berubah: 

Saya berjalan. 
Abang memukul saya. 
Ia memberi sebuah buku kepada saya.
Ia mengambil buku saya, dan lain-lain. 

Kata saya dalam buku saya tidak mengurangi pengertian kita bahwa kata itu adalah pengganti orang dengan fungsi sebagai pemilik sesuatu. Lain halnya dengan kata meus dengan bermacam-macam bentuknya langsung menunjukkan keempuannya.

1.4.3. KATA GANTI PENUNJUK (PRONOMINA DEMONSTRATIVA)

Kata Ganti Penunjuk adalah kata-kata yang menunjukkan di mana terdapat sesuatu benda

Dalam masyarakat bahasa Melayu Lama, atau lebih dahulu lagi, seharusnya orang mengenal tiga macam kata ganti penunjuk:

1. Menunjukkan sesuatu di tempat pembicara : ini
2. Menunjukkan sesuatu di tempat lawan-bicara : itu
3. Menunjukkan sesuatu di tempat orang ketiga : *ana.

Penunjukkan benda pada tempat orang ketiga pada waktu sekarang disamakan saja dengan penunjukkan pada tempat orang kedua yaitu dengan mempergunakan kata itu. Berdasarkan perbandingan dengan beberapa bahasa daerah, kita mengambil kesimpulan bahwa kata *ana untuk menunjukkan benda pada tempat orang ketiga harus ada pada zaman dahulu, seperti pada bahasa Jawa misalnya, ketiga bentuk itu masih ada: iki, iku, ika. Penunjukkan pada tempat orang ketiga dalam bahasa Indonesia lama-kelamaan mundur atau kurang dipergunakan, akhirnya hilang sama sekali dari perbendaharaan bahasa Indonesia. Walaupun demikian kita masih menemukan residu (bekas-bekas peninggalan) dalam pemakaian sehari-hari, seperti:

          sana - di sana - ke sana
          sini -   di sini - ke sini
          situ -   di situ - ke situ

1.4.4.  KATA GANTI PENGHUBUNG (PRONOMINA RELATIVA)

Kata Ganti Penghubung ialah kata yang menghubungkan anak kalimat dengan suatu kata benda yang terdapat dalam induk kalimat. 

Jadi fungsi dari kata ganti penghubung sebagai kita rasakan sekarang adalah:

1. Menggantikan kata benda yang terdapat dalam induk kalimat.
2. Menghubungkan anak kalimat dengan induk kalimat.

Kata Ganti Penghubung dalam bahasa Indonesia yang umum diterima adalah: yang. Dalam sejarah pertumbuhan bahasa Indonesia kata yang mula-mula tidak mempunyai fungsi relatif sebagai dirasakan sekarang. Dahulu yang hanya berfungsi sebagai penentu atau penunjuk. Lambat-laun fungsi-fungsi itu merosot, dan tidak dirasakan lagi. Walaupun demikian masih terdapat residu-residu fungsi itu dalam pemakaian kita sehari-hari:

Yang buta dipimpin.
Yang lumpuh diusung._
Ia berkata kepada sekalian yang hadir.
Yang besar harus memberi contoh kepada yang kecil, 
dan lain-lain.

Contoh dalam kalimat majemuk, dimana Kata Ganti Penghubung itu menghubungkan antara anak kalimat dengan induk kalimat:

Yang harus menyelesaikan pekerjaan itu, telah pergi meninggalkan kami tanpa pamit.

Kata yang sebenarnya terjadi dari kata; ia (sebagai penunjuk) dan ng sebagai penentu. Ia sebenarnya adalah kata ganti orang III tunggal yang juga dipergunakan sebagai penunjuk, serta unsur ng itu biasa dipergunakan dalam bahasa Indonesia Purba dengan fungsi penentu sebagai telah dikatakan di atas. Dengan demikian fungsi yang sejak dari awal perkembangannya hingga sekarang dapat diurutkan sebagai berikut:

1. Sebagai penunjuk.
2. Sebagai penentu (penekan).
3. Sebagai penghubung dan pengganti.

Selain dari kata penghubung yang, terdapat lagi satu kata ganti penghubung yang lain, yang benar-benar bersifat Indonesia asli, terutama bila menggantikan suatu keterangan atau tempat ialah: tempat. Karena pengaruh bahasa-bahasa asing sering orang lupa akan kata ganti penghubung ini, serta menterjemahkan ungkapan-ungkapan asli dengan kata-kata yang sebenarnya tidak sesuai dengan selera bahasa Indonesia, misalnya:

Rumah di mana kami tinggal.
Lemari di dalam mana saya menyimpan buku.
Sumur dari dalam mana saya menimba air.

Kalimat-kalimat di atas akan dirasakan lebih segar bila dikatakan:

Rumah tempat kami tinggal.
Lemari tempat saya menyimpan buku.
Sumur tempat saya menimba air.

Jadi kita tidak perlu mengikatkan diri kepada konstruksi-konstruksi asing yang tidak sesuai dengan jalan bahasa Indonesia. Fungsi kata tempat sebagai penghubung tampak jelas dari contoh-contoh di atas. Di samping itu kita tidak perlu terikat kepada satu konstruksi, tetapi bisa mencari variasi-variasi lain tetapi yang asli Indonesia. Kemampuan dan kemahiran menggunakan bermacam-macam variasi yang lancar dan segar itu perlu untuk menghindarkan kejemuan dan keengganan pembaca atau pendengar. Contoh lain suatu ungkapan yang kaku-mati akibat terjemahan bahasa-bahasa asing seperti: 

Kotak di dalam mana ada terdapat kalung.

dapat diganti dengan konstruksi yang jauh lebih segar misalnya:

Kotak tempat kalung, atau 
Kotak tempat tersimpan kalung, atau 
Kotak yang berisi kalung.

1.4.5. KATA GANTI PENANYA (PRONOMINA INTERROGATIVA)

Kata Ganti Penanya adalah kata yang menanyakan tentang benda, orang atau sesuatu keadaan.
 
Kata Ganti Penanya dalam bahasa Indonesia adalah:

1. Apa : untuk menanyakan benda.
2. Siapa : (si + apa) untuk menanyakan orang.
3. Mana : untuk menanyakan pilihan seseorang atau beberapa hal atau barang.

Kata-kata Ganti Penanya di atas itu dapat dipakai lagi dengan bermacam-macam penggabungan dengan kata-kata depan, seperti:

dengan apa, dengan siapa, dari mana, untuk apa, untuk siapa, ke mana, buat apa, kepada siapa dan lain-lain.

Selain dari kata-kata itu ada pula kata-kata ganti penanya yang lain yang bukan menanyakan orang atau benda tetapi menanyakan keadaan, perihal dan sebagainya:

mengapa, bilamana, betapa, berapa, kenapa (pengaruh bahasa Jawa - keno opo), bagaimana.

1.4.6. KATA GANTI TAK TENTU (PRONOMINA INDETERMINATIVA)

Kata Ganti Tak Tentu adalah kata-kata yang menggantikan atau menunjukkan benda atau orang dalam keadaan yang tidak tentu atau umum, misalnya :

masing-masing, siapa-siapa, seseorang, sesuatu, barang, para, salah (salah satu …).

Kata barang dalam bahasa Melayu Lama masih mempunyai peranan yang cukup penting; dalam bahasa Indonesia tidak terlalu produktif lagi:

Barang siapa melanggar peraturan itu harus ditindak dengan tegas.
Barang apa yang dikerjakannya pasti berhasil.
Berilah aku barang sedikit.

***

Tugas Latihan

Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini di buku tulis/kertas jawaban!

1. Jelaskan apa yang dimaksud Pluralis Majestatis? Berikan contoh untuk penggunaan pada Kata Ganti Orang I Tunggal dan Kata Ganti Orang II Tunggal (yang untuk masa sekarang  nilai keagungannya sudah tidak terasa lagi).

2. Apakah yang dimaksud dengan “Kata Ganti Empunya dalam bahasa Indonesia sebenarnya tidak perlu ada”? Jelaskan dengan contoh-contoh!
www.sketsarumah.com
www.sketsarumah.com Sederhana itu Lebih - Less is More. Desain bukanlah menambah-nambah biar berfungsi, tetapi desain adalah menyederhanakan agar berdaya guna.

Posting Komentar untuk "#02 Lanjutan Pembagian Jenis Kata"

Menjadi Penulis Terampil
Hanya dari kebiasaan menulis sederhana
Motivasi Menulis

Gimana nih! memulai menulis

Motivasi Menulis
Kejutan dulu,
lalu Keteraturan

Bahasa Indonesia
Belajar
tentang Kalimat

Motivasi Menulis

Merekam objek ide tulisan

Bahasa Indonesia
Belajar
Menulis Artikel

Bahasa Indonesia
Belajar
tentang Kata

Motivasi Menulis
Agar Menulis
tidak Lumpuh

Bahasa Indonesia
Belajar
Gaya Bahasa

menulis.sketsarumah.com
Seputar #sejarahislam #biografi #salafushshalih #caramenulis #deskripsi , #eksposisi , #artikel , #essay , #feature , #ceritanyata , #cerpen nonfiksi , #novel nonfiksi , #kisah inspiratif , #biografi inspiratif di studio www.sketsarumah.com.

Ikuti yuk!
Telegram: t.me/menulissketsarumah_com
Twitter: twitter.com/menulisketsarmh

Simpan yuk!
WhatsApp: wa.me/+6285100138746 dengan nama: www.sketsarumah.com